Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun

Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com

Amankan KTP Anda dari penyalahgunaan data dengan cara berikut ini

Keamanan identitas di era modern ini sangat perlu diperhatikan, karena data kita akan mudah tersebar melaluhi kecanggihan teknologi. KTP merupakan salah satu diantara semua identitas masyarakat Indonesia yang dianggap rahasia. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk cegah supaya KTP tidak disalahgunakan, diantaranya memberi tanda air (watermark).
Tak bisa dipungkiri, KTP bukan sekedar menjadi bukti identitas. Data dari sebuah KTP bisa digunakan untuk pengajuan kredit bank, persyaratan keperluan menikah, mengikuti pemilu, mendaftar pekerjaan dan masih banyak lagi fungsi dari KTP itu. Oleh karena itu masyarakat dinilai perlu untuk menjaga KTP agar tak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tanda air yang diterakan, setidaknya berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
“Jadi, kalau data tersebut disalahgunakan, bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran,” seperti tertulis pada akun Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (31/10).
Disebutkan cara pembubuhannya bisa dilakukan dengan pakai aplikasi edit foto.

Pertama, buka aplikasi edit foto, tambahkan teks yang berisi keterangan scan, atur ukuran dan posisi teks, agar tanda air (watermark) itu menutupi bagian penting dari KTP, terakhir turunkan ketebalan teks, agar informasi dan teks watermark bisa terbaca.
Kedua, bisa dengan cara manual memakai kertas. Jika diharuskan untuk langsung memotret KTP di aplikasi tertentu, pengguna tak bisa mengedit dan menambahkan watermark terlebih dulu pada foto tersebut. Maka, cara alternatifnya adalah dengan menempelkan kertas yang berisi Pengguna juga bisa menambahkan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.