- Isi form pengajuan dikumpulkan di Puskesmas wilayah dengan membawa contoh produk yang sudah siap diedarkan berlabel sesuai aturan.
- Kunjungan petugas puskesmas/dinkes ke tempat produksi.
- Hasil kunjungan dan form pengajuan dikirim ke Dinkes PP dan KB.
- Sertifikat PIRT di berikan kalau sudah ikut penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik/pj.
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun
Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com
More Stories
Surat Edaran Sekda tentang Kewaspadaan dan Pengendalian DBD Kota Madiun tahun 2024
Kontak Pengaduan
Amankan KTP Anda dari penyalahgunaan data dengan cara berikut ini