‘’Jaminan kesehatan tetap berjalan biarpun tarifnya naik. Tetap kita bayar. Artinya, kita ingin masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,’’ terangnya. |
Pemkot setidaknya membutuhkan anggaran Rp 34 miliar untuk membayar tarif BPJS Kesehatan tahun ini. Hal itu lantaran adanya kenaikan tarif untuk kepesertaan kelas 3 mulai Januari 2021 lalu. Padahal, APBD 2021 sudah didok dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dialokasikan Rp 20 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan. Nah, kekurangan tersebut akan dianggarkan kembali pada APBD perubahan nanti. Anggaran itu untuk pembayaran sekitar 76 ribu lebih Penerima Bea Iuran Daerah (PBID) di Kota Madiun. Sisanya, merupakan peserta Penerima Bea Iuran Nasional (PBIN) dan peserta non PBI. Peserta non PBI ini bisa turut secara mandiri atau yang di-cover perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja. |
’Masyarakat tidak perlu khawatir. Biarpun naik, tetap kita bayar. Artinya, masyarakat masih bisa menikmati layanan jaminan kesehatan,’’ jelasnya. |
More Stories
Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury)
Persiapan BIAN di Kota Madiun
MASUK SEKOLAH TETAP TAAT PROKES, KANTIN SEHAT & INFO VAKSIN DI KOTA MADIUN