Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun

Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com

Pasar Besar Kota Madiun Tutup untuk sementara

Pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Saat ini, pemeriksaan sampai ke warga Pasar Besar Madiun (PBM). Pemeriksaan rapid massal itu sudah dimulai, Jumat (1/1) kemarin dan berlanjut, Sabtu (2/1) hari ini. Setidaknya, 40 dari 241 orang yang dilakukan rapid di hari pertama kemarin menunjukkan hasil reaktif. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun bakal menutup sementara aktivitas PBM mulai nanti malam.

‘’Untuk PBM akan dilakukan penutupan sementara untuk disterilkan dengan penyemprotan desinfektan. Penutupan sementara ini dimulai tanggal 3 sampai tanggal 5,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Ansar Rasidi, Sabtu (2/1).

Penutupan tersebut dimulai pukul 00.00 nanti malam. Sedang, pada tanggal 6 sampai 8 Januari akan diberlakukan pembatasan jualan. Hanya pedagang dari Kota Madiun yang diperbolehkan berjualan. Itupun, harus menunjukkan rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab dengan hasil negatif. Sedang pedagang dari luar kota menunggu informasi lebih lanjut.

‘’Setelah dibuka kembali, sementara hanya untuk pedagang dari Kota Madiun. Untuk pedagang dari luar kota menunggu perkembangan lebih lanjut,’’ ungkapnya.

Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono menyebut pemberlakuan pembatasan pedagang luar kota juga berlaku untuk kawasan Bunderan Taman. Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kepada pedagang di Bundaran Taman, besok pagi. Pedagang dari luar kota akan diminta pulang atau meninggalkan lokasi jual-beli.

‘’Perintah dari bapak wali kota, untuk aktivitas di kawasan Bundaran Taman juga dibatasi. Pedagang dari luar kota akan kita sweeping dan harus pergi,’’ tegasnya.