Ini adalah salah satu cara supaya walikota untuk lebih dekat dengan warga antara lain memberikan kesempatan warganya untuk bisa menggunakan fasilitas rumah dinas walikota untuk melangsungkan ijab qobul.
Asalkan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat tutur beliau saat ditemui di senam lansia Taman Ngrowo bening Jumat(11/12).
Lebih lanjut walikota mengatakan, bagi warga yang berminat bisa mengajukan surat penggunaan rumah dinas dan kirimkan ke Bagian Umum Pemkot Madiun. Namun, walikota juga mewanti wanti agar pengajuan tidak dilakukan secara mendadak.”Bisa ke Bagian Umum supaya disiapkan tempatnya”.
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun
Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com
More Stories
Antusias para remaja di Workshop Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Mental
Jadwal Vaksin Kota Madiun
Penghargaan Kota Dengan Capaian Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Tertinggi di Jawa Timur Tahun 2022