Saat ini keterbukaan informasi publik menjadi isu penting Hal ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang jujur dan transparan. Memahami tentang hal ini maka pada 2008 pemerintah mengeluarkan UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah membuat kebijakan untuk dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua instansinya, tak terkecuali di Dinas Kesehatan Kota Madiun. Berdasar keputusan tersebut diterbitkanlah Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun Nomor : 485.3/ 505 /401.103/2017 tanggal 2 Maret 2017 tentang Penunjukan Pejabat Penegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun.
Dengan adanya Surat Keputusan tersebut diharapkan pelaksanaan PPID Pembantu Dinas Kesehatan dan KB dapat lebih terawasi oleh Atasan PPID Pembantu sehingga mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.
Berikut adalad isi selengkapnya Laporan Tahunan PPID DinkesKB Kota Madiun 2018 yang bisa di unduh dibawah ini :
More Stories
Surat Edaran Sekda tentang Kewaspadaan dan Pengendalian DBD Kota Madiun tahun 2024
Pelayanan Publik dan Fasilitasnya
SK PPID