Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun

Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com

Menuju Deklarasi 5 Pilar STBM

STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, yang berpotensi menyebarkan penyakit. 2. Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun. 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga. 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur. Mari Dukung dan Wujudkan Deklarasi 5 Pilar STBM di Kota Madiun. Agar Seluruh Rumah Tangga di Kota Madiun Lebih Bersih Lebih Sehat. #STBM #5pilarstbm #deklarasi #lebihbersihlebihsehat #phbs #Germas #podcastkawandiska #KawanDiska