Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun

Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com

Pelaksanaan Rapid Massal, Sejumlah Pedagang Pasar Besar mengantri

Pemeriksaan rapid massal  mulai, Jumat (1/1) kemarin dan berlanjut, Sabtu (2/1) hari ini. Setidaknya, 40 dari 241 orang yang dilakukan rapid di hari pertama kemarin menunjukkan hasil reaktif. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun bakal menutup sementara aktivitas PBM mulai nanti malam.

Hari ini tim pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana serta gabungan dari 6 puskesmas dikota madiun turut diterjunkan, untuk memecah antrian, pemeriksaan dibagi menjadi Tiga (3) kelompok, antara lain :

  1. Kelompok 1 ada dilantai 1 pintu depan sebelah timur,
  2. Kelompok 2 ada dilantai 1 pintu depan bagian tengah dan
  3. Kelompok 3 ada dilantai 2 pintu samping kanan

‘’Untuk PBM akan dilakukan penutupan sementara untuk disterilkan dengan penyemprotan desinfektan. Penutupan sementara ini dimulai tanggal 3 sampai tanggal 5,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Ansar Rasidi, Sabtu (2/1).

Penutupan tersebut dimulai pukul 00.00 nanti malam. Sedang, pada tanggal 6 sampai 8 Januari akan diberlakukan pembatasan jualan. Hanya pedagang dari Kota Madiun yang diperbolehkan berjualan.

Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono menyebut pemberlakuan pembatasan pedagang luar kota juga berlaku untuk kawasan Bunderan Taman. Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kepada pedagang di Bundaran Taman, besok pagi. Pedagang dari luar kota akan diminta pulang atau meninggalkan lokasi jual-beli.

‘’Perintah dari bapak wali kota, untuk aktivitas di kawasan Bundaran Taman juga dibatasi. Pedagang dari luar kota akan kita sweeping dan harus pergi,’’ tegasnya.

Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menghindari penularan dari klaster pasar tradisional. Selain itu, petugas juga akan melakukan rapid massal di pasar tradisional lain mulai besok, Minggu (2/1)