Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun

Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com

Madiun Masuk Zona Merah, Protokol Kesehatan diPerketat

Dalam menghadapi penularan Virus Corona, Pemerintah Kota Madiun kembali menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperketat pengawasan. Salah satunya, pembatasan jam malam untuk tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Untuk itu, upaya-upaya mengantisipasi penularannya terus diperketat.

‘’Lampu di fasilitas umum dan taman hiburan dimatikan mulai pukul 20.00,’’ tutur Wali Kota Madiun Maidi, Senin (28/12). Pemadaman lampu dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung yang datang.

Tak hanya itu, pemkot juga mempersiapkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot area kerumunan yang tak mematuhi protokol kesehatan. ‘’Jam 10 malam harus tutup. Yang melanggar, tidak ada toleransi,’’ tegasnya.

Wali kota mengatakan, penularan Covid-19 bukan hal yang bisa dianggap sepele. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar angka penularannya bisa semakin ditekan.

Terkait perayaan di malam pergantian tahun, wali kota menegaskan bahwa Kota Madiun tidak menyelenggarakan kegiatan khusus. Bahkan, orang nomor satu di Kota Pendekar itu mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak ke luar kota tanpa ada kepentingan yang mendesak.

Tak hanya itu, petugas pengawas juga akan disiagakan di pintu-pintu masuk kota untuk membatasi pengunjung dari daerah lainnya masuk ke Kota Madiun. ‘’Kota Madiun pernah mendapatkan predikat zona hijau pertama di Jatim. Maka, mari kita perketat pengawasan dan menahan diri agar zona hijau kembali bisa kita raih. Serta, upaya-upaya pemulihan ekonomi bisa dioptimalkan,’’ tandasnya.