Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun

Jalan Ringroad Barat, Asrama 1 (komplek Asrama Haji) Kota Madiun, Jawa Timur 63123 e-mail : dinkes.madiunkota@gmail.com

Materi Diklat BC-CMHN tentang Kesehatan Jiwa

Madiun, di Asrama 4 Asrama Haji Kota Madiun Diklat BC-CMHN dilaksanakan dimulai dari tanggal 27 Nopember 2019 sampai dengan 29 Nopember 2019. Gangguan mental, neurologis, dan penggunaan zat yang dialami di semua wilayah di dunia,
mempengaruhi kehidupan setiap masyarakat dan kelompok usia di semua negara. Beban
global yang diakibatkan oleh gangguan ini adalah sebesar 14% . Ironisnya masalah ini justru
dialami oleh masyarakat dengan taraf penghasilan yang rendah. Akibatnya mereka tidak
memiliki akses ke perawatan yang mereka butuhkan.

Mental Health Gap Action Programme (mhGAP) bertujuan untuk meningkatkan skala
pelayanan untuk gangguan mental, neurologis dan penggunaan obat bagi negara-negara
terutama dengan penghasilan rendah dan menengah. Program ini menegaskan bahwa dengan
perawatan yang tepat, bantuan psikososial dan pengobatan, puluhan juta bisa dirawat karena
depresi, skizofrenia, dan epilepsi, dicegah dari bunuh diri dan mulai menjalani kehidupan
bahkan dapat produktif.
Piramida pelayanan kesehatan jiwa yang ditetapkan oleh direktorat Bina Pelayanan
Kesehatan Jiwa Depkes menjabarkan bahwa pelayanan kesehatan jiwa berkesinambungan
dari komunitas ke rumah sakit dan sebaliknya. Pelayanan kesehatan jiwa dimulai di
masyarakat dalam bentuk pelayanan kemandirian individu, keluarga, kelompok, dan
komunitas. Kemandirian masyarakat dalam menangani masalah kesehatannya menjadi tujuan
utama perawatan kesehatan di komunitas. Pemberdayaan keluarga dan komunitas merupakan
salah satu metode yang digunakan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam
menjaga kesehatannya (Dep.Kes, 2000). Komunitas merupakan faktor yang sangat penting
dalam proses kesembuhan klien yang mengalami masalah kesehatan jiwa. Dengan lingkungan
komunitas yang bersifat terapeutik dan mendukung pasien, akan dapat dipertahankan masa
kesembuhan klien selama mungkin. Sebaliknya jika keluarga dan komunitas kurang
mendukung maka angka kekambuhan akan menjadi lebih cepat.
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu mencegah dan
mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat, seperti kurang gizi, kejadian
bencana, termasuk didalamnya gangguan jiwa, dengan memanfaatkan potensi setempat secara
gotong royong, menuju Desa Siaga. Pencanangan kelurahan peduli sehat jiwa yang dilakukan
pada peringatan hari kesehatan jiwa sedunia di Bogor pada tanggal 20 Oktober 2008
merupakan bentuk terobosan dan pengembangan terbaru departemen kesehatan dalam
meningkatkan derajad kesehatan jiwa terutama di Indonesia. Tujuan dari kelurahan peduli
sehat jiwa adalah agar masyarakat ikut berperan serta dalam mendeteksi pasien gangguan
jiwa yang belum terdeteksi, dan membantu pemulihan pasien yang telah dirawat di rumah
sakit, serta siaga terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat.
Keperawatan kesehatan jiwa komunitas di Indonesia pertama kali diaplikasikan secara nyata
pada tahun 2005 di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang dilakukan berdasarkan kerjasama
antara Kelompok Keilmuan Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas
Indonesia (FIK UI), Forum Komunikasi Keperawatan Jiwa Jakarta, Depkes RI dan WHO dalam
usaha untuk menangani dampak berupa masalah psikososial atau gangguan jiwa lainnya
akibat terjadinya bencana Tsunami dan gempa bumi tanggal 26 Desember 2004 dengan
membentuk “desa siaga sehat jiwa”. Kelurahan peduli sehat jiwa yang diterapkan di NAD
memberikan dampak yang positif terhadap puskesmas, perawat kesehatan jiwa, masyarakat,
pasien yang mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan uraian diatas maka diperlukan
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan perawat komunitas untuk dapat menjalankan
CMHN yang berkualitas. Peningkatan kemampuan tersebut akan dimulai melalui kegiatan
Pelatihan BC-CMHN.


Download  disini.